Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penumpang Pesawat Wajib PCR di Bandara Soekarno-Hatta Mulai 24 Oktober 2021

image-gnews
Sejumlah penumpang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan sebelum berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Bali, Selasa, 29 Juni 2021. Mulai 30 Juni 2021, Pemprov Bali memberlakukan syarat masuk Bali dengan membawa surat hasil tes PCR negatif. Foto: Johannes P. Christo
Sejumlah penumpang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan sebelum berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Bali, Selasa, 29 Juni 2021. Mulai 30 Juni 2021, Pemprov Bali memberlakukan syarat masuk Bali dengan membawa surat hasil tes PCR negatif. Foto: Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta

TEMPO.CO, Tangerang - Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan, ketentuan wajib tes PCR penumpang tujuan dalam negeri atau domestik mulai diterapkan, Ahad, 24 Oktober. "Sesuai Surat Edaran Kemenhub berlaku per 24 oktober 2021 pukul 00.00 WIB," ujar Holik, Kamis 21 Oktober 2021.

Kepastian pemberlakuan aturan baru penerbangan domestik ini disampaikan Holik, setelah terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 88 tahun 2021
tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, Kamis siang ini.

Holik mengatakan, waktu tiga hari ke depan akan digunakan Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta untuk sosialisasi ke calon penumpang pesawat. "Kami akan sosialisasikan dan koordinasikan dengan para stakeholder terkait seperti KKP dan Maskapai Penerbangan," kata Holik.

Berikut kutipan isi Surat Edaran Kemenhub nomor 85 tahun 2021 sebagai acuan aturan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat.

a. Petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sebagai berikut:

1) Ketentuan bagi pelaku perjalanan orang dalam negeri yang menggunakan transportasi udara wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a)  penumpang bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing dengan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau menggunakan handsanitizer,

b)  mematuhi ketentuan pengetatan protokol kesehatan perjalanan orang sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 2 1 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (CO VID- 19), berupa:

( 1) penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut;

(2)  jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain minimal 3 (tiga) lapis atau masker medis;

(3)  tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan; dan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

1 jam lalu

The Residence Etihad Airways (Etihad)
Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

The Residence terdiri dari tiga ruangan, ruang tamu, kamar tidur, dan kamar mandi pribadi. Penumpang dimanjakan selama 13 jam penerbangan.


6 Tips Memilih Kursi Pesawat yang Paling Nyaman untuk Perjalanan

4 jam lalu

Kursi pesawat berwarna biru, diyakini memberi efek menenangkan. Foto: The Independent
6 Tips Memilih Kursi Pesawat yang Paling Nyaman untuk Perjalanan

Memilih kursi terbaik di pesawat dapat memberikan kenyamanan dalam perjalanan. Berikut terdapat tips memilih kursi pesawat paling nyaman.


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

5 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).


Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

14 jam lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten. TEMPO/Tony Hartawan
Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

Maskapai Garuda Indonesia mengganti pesawat calon jemaah haji Makassar karena ada gangguan pada mesin pesawat.


9 Museum Penerbangan Internasional yang Menarik untuk Dikunjungi

3 hari lalu

Canada Aviation and Space Museum, Ottawa, Canada. Unsplash.com/Cyprien Da Silva
9 Museum Penerbangan Internasional yang Menarik untuk Dikunjungi

Terdapat sembilan museum penerbangan internasional yang menawarkan pengalaman yang unik dan menarik bagi pengunjung dari seluruh dunia.


Garuda Indonesia Kirim Kloter Pertama Jemaah Haji, 4.232 Orang Akan Diterbangkan ke Tanah Suci

4 hari lalu

Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin di Pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1443 H/2022 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 2 Juni 2022. Garuda Indonesia menyiapkan 7 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 47.915 jamaah calon haji dari sembilan dembarkasi seluruh Indonesia seperti Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA/Muhammad Iqbal
Garuda Indonesia Kirim Kloter Pertama Jemaah Haji, 4.232 Orang Akan Diterbangkan ke Tanah Suci

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memberangkatkan para calon jemaah haji ke Tanah Suci pada hari ini, Ahad, 12 Mei 2024.


Pendapatan Indonesia AirAsia Melonjak jadi Rp 6,62 Triliun, Apa Saja Komponen Pendorongnya?

4 hari lalu

Pesawat A330-900 AirAsia X
Pendapatan Indonesia AirAsia Melonjak jadi Rp 6,62 Triliun, Apa Saja Komponen Pendorongnya?

Direktur Utama Indonesia AirAsia Veranita Yosephine membeberkan komponen pendorong lonjakan pendapatan perusahaan pada tahun 2023.


Indonesia AirAsia Bukukan Pendapatan Rp 6,62 Triliun Sepanjang 2023, Meningkat 75,24 Persen

5 hari lalu

Direktur Utama PT AirAsia Indonesia Tbk. Veranita Yosephine Sinaga  dan Direktur  PT AirAsia Indonesia TbkJurry Soeryo Wiharko (tengah) saat Public Expose PT AirAsia Indonesia Tbk, Kamis 16 November 2023. (Tempo | Joniansyah Hardjono)
Indonesia AirAsia Bukukan Pendapatan Rp 6,62 Triliun Sepanjang 2023, Meningkat 75,24 Persen

Manajemen Indonesia AirAsia sedang aktif dalam memperoleh sumber pendanaan melalui beberapa skema potensial.


Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

6 hari lalu

Ilustrasi wanita bepergian dengan pesawat terbang. Freepik.com/Jcomp
Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

Pakar tidur membagikan beberapa tips agar bisa tidur di pesawat selama penerbangan jarak jauh


Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

6 hari lalu

Dalam kegiatan Jumat Curhat, Polres Bandara Soekarno-Hatta  mendengar berbagai aduan dan aspirasi  pekerja di kawasan  bandara, Jumat 10 Mei 2024. FOTO: dokumen  Humas Polres Bandara Soetta.
Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

Kapolres menyampaikan kepolisian juga menyediakan layanan kesehatan di Klinik Pratama Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk berobat dan cek.